Pasca perceraian yang telah berlangsung, bekas pasangan
Farhat Abbas serta Nia Daniati ikut serta dalam perebutan harta. Walaupun
demikian, beberapa harta bergerak yang pernah dipunyai pasangan itu disebutkan
tak ada lagi.
Pada awal mulanya saat sistem klarifikasi harta berbarengan,
Nia mempersoalkan 11 apartemen di Sudirman serta Kalibata City, tanah seluas 7.
000 m2, serta rumah di Cipanas serta Bekasi. Walaupun demikian pengacara Farhat
menyebutkan beberapa harta bergerak telah tak ada lagi, serta jadi meminta Nia
turut bayar hutang.
" Yakni yang
kami berikan tempo hari, harta itu tidak ada, seperti apartemen juga, telah
juga sebagai resiko pekerjaan Farhat yang lawyer, perjanjian dengan clientnya
hingga itu mesti diserahkan, di situlah keadilannya, " ungkap Vidy Gelenso
Syarief, Pengacara Farhat Abbas didapati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,
Selasa (20/10).
Pengacara itu menyampaikan terdapat beberapa harta punya
Farhat yang telah dilepaskan. Lantaran permasalahan hutang yang dipunyai
Farhat, pihaknya juga meminta Nia turut membayar hutang.
" Cocok
memperoleh harta kemungkinan pekerjaannya lawyer demikian, ya mesti dijamin
berbarengan. Janganlah hanya ingin nikmati, namun masalah utang piutangnya juga
mesti dijamin berbarengan Bu Nia juga, " tegasnya.
Beberapa investasi serta harta tidak bergerak yang
dipermasalahkan dalam seteru gono - gini bekas pasangan ini bernilai beberapa
puluh miliar. Disamping itu harta bergerak seperti mobil bernilai beberapa
ratus juta. Sayangnya pengacara Farhat sendiri sekarang ini masih tetap
mempunyai permasalahan komunikasi dengan sang client.
" (Harta
bergerak) Ada 10 kendaraan yang diklaim, namun menurut Bu Nia cuma 3 saja yang
sama dia, namun walau diklarifikasi lagi dengan Farhat. Selalu jelas terakhir
sedikit susah komunikasi sama Farhat dikarenakan kasusnya sama Dhani. Jadi kita
mesti klarifikasi kembali, agar tak ada yang terbawa lantaran harta berbarengan
ya, harus betul-betul diklarifikasi. Takutnya barangnya telah tidak ada lagi,
soalnya harta itu kan yang didapat saat menikah, " tandasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar