Selasa, 06 Oktober 2015
Anggota DPRD Jawa timur berinisial RA berpeluang jadi tersangka dalam masalah penambangan liar di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang.
RA disebut-sebut mempunyai andil dalam penambangan liar itu.
Sumber di Mapolda Jawa timur yang tidak ingin dijelaskan namanya menyebutkan, penyidik masih tetap mengecek RA, 3 Oktober 2015 mulai sejak jam 07. 00 WIB.
Hingga saat ini kontrol pada RA masih tetap berjalan. Dia tidak paham kapan kontrol bakal usai.
Namun sumber itu tidak ingin mengatakan RA di check di Mapolda Jawa timur atau di Polres Lumajang.
“Kemungkinan besar dia jadi tersangka. Tanda-tandanya telah sangatlah kuat, ” kata sumber itu,, Sabtu (3/10/2015).
Menurut dia, RA jadi donator dalam penambangan itu. Bahkan juga peralatan yang telah diambil alih petugas dari tempat penambangan liar itu punya RA.
Namun sumber itu belum tahu RA ikut bertindak dalam pembunuhan Salim Kancil serta pengeroyokan Tosan atau tak.
Menurut dia, penyidik bakal menyerahkan berkas kontrol RA berkenaan masalah penambangan liar ke Direktorat Kriminil Umum (Ditreskrimum).
Saat ini RA baru jadi kontrol oleh penyidik Direktorat Kriminil Spesial (Ditreskrimsus).
Penyerahan berkas ini untuk dasar untuk penyidik Ditreskrisum.
Gagasannya berkas ini bakal dikonfirmasikan ke Kades Selok Awar-awar, Hariyono.
Konfirmasi ini untuk tahu RA bertindak dalam pembunuhan serta penganiayaan itu atau tak.
“Kalau saat ini, kami masih tetap belum tahu RA ikut serta atau tak. Kami masih tetap konsentrasi memahami penambangan liarnya, ” imbuhnya.
Di konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa timur, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkap jumlah tersangka dalam masalah penambangan liar masih tetap belum jadi tambah.
Menurut dia, jumlah tersangka masih tetap dapat jadi tambah. Penyidik masih tetap mesti memahami info tersangka serta saksi yang sudah melakukan kontrol.
Berkenaan kontrol RA, Argo mengakui masih tetap belum tahu. Menurut dia, mungkin kelak penyidik bakal memanggil RA.
Namun saat sebelum memanggil RA, penyidik mesti meyakinkan info RA diperlukan dalam kontrol atau tak.
“Semua pihak yang berkenaan masalah ini bakal disuruhi info, ” kata Argo.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar